Gaza – Sebanyak 190 jurnalis Palestina menjadi korban jiwa dalam serangan Israel sejak dimulainya perang genosida di Gaza, menurut Kantor Media Pemerintah Gaza.
Kantor tersebut pada hari Rabu mengutuk “penargetan, pembunuhan, dan pembunuhan berencana terhadap jurnalis Palestina oleh penjajah Israel,” serta menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas kejahatan ini. Mereka menyerukan kepada komunitas internasional dan pelaku jurnalisme global untuk mengambil tindakan tegas, mendesak agar Israel dihentikan dan diadili di pengadilan internasional atas kejahatannya yang berkelanjutan.
“Kami mendesak tekanan internasional untuk menghentikan genosida serta pembunuhan dan pembunuhan berencana terhadap jurnalis Palestina,” tegas pernyataan tersebut.
Perang genosida Israel di Gaza telah menjadi perang paling mematikan bagi jurnalis dan pekerja media dalam 30 tahun terakhir di seluruh dunia.
Federasi Internasional Jurnalis (IFJ) menyebutkan bahwa tingkat kematian pekerja media di Gaza melampaui 10 persen.
Sebanyak 75 persen dari semua jurnalis yang menjadi korban jiwa di dunia pada tahun 2023 terjadi antara 7 Oktober hingga akhir tahun tersebut.
Para kritikus menuduh Israel – yang telah melarang jurnalis asing memasuki Gaza – sengaja menargetkan jurnalis di wilayah Palestina untuk menyembunyikan kebenaran tentang kejahatan perangnya.
“Penargetan jurnalis secara sengaja adalah kejahatan perang menurut hukum internasional. Serangan ini harus diselidiki secara independen dan para pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Direktur Program Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), Carlos Martinez de la Serna.
Sumber: Quds News Network