PBB: Sekitar 20.000 Anak Palestina Tewas di Gaza, Israel Dituding Jadikan Anak-anak sebagai Sasaran Serangan

PBB: Sekitar 20.000 Anak Palestina Tewas di Gaza, Israel Dituding Jadikan Anak-anak sebagai Sasaran Serangan

GAZA — Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan sekitar 20.000 anak Palestina telah terbunuh di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Dalam laporan terbarunya, komisi tersebut menyebut telah menemukan bukti yang mengarah pada dugaan bahwa anak-anak menjadi sasaran dalam sejumlah operasi militer Israel.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Penyelidikan PBB, Srinivasan Muralidhar, saat memaparkan hasil investigasi mengenai situasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Menurut Muralidhar, bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan menunjukkan adanya indikasi bahwa anak-anak Palestina menjadi korban serangan yang dilakukan secara sengaja oleh pasukan Israel.

Komisi PBB juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap anak-anak disebut masih berlanjut meskipun sempat diumumkan gencatan senjata pada Oktober 2025. Dalam laporannya, PBB menilai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak berdasarkan hukum humaniter internasional belum dipenuhi secara memadai.

Selain korban jiwa, laporan tersebut memperkirakan lebih dari 44.000 anak mengalami luka-luka selama konflik berlangsung. PBB menyebut dampak perang tidak hanya berupa cedera fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi generasi muda Gaza.

Laporan itu menggambarkan anak-anak kehilangan orang tua, hidup dalam pengungsian berulang kali, menghadapi ancaman kelaparan, serta kehilangan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan akibat kerusakan infrastruktur yang meluas.

Komisi juga mengangkat dugaan pelanggaran terhadap anak-anak Palestina yang ditahan oleh otoritas Israel. Dalam temuannya, sejumlah anak disebut mengalami penyiksaan, perlakuan yang merendahkan martabat, serta penahanan tanpa kejelasan informasi kepada keluarga mengenai keberadaan mereka.

Tak hanya itu, laporan tersebut turut memuat dugaan adanya kekerasan seksual terhadap sebagian anak Palestina yang ditahan. Komisi menyatakan dugaan tersebut merupakan bagian dari pola pelanggaran yang perlu diselidiki lebih lanjut dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum internasional.

Menutup laporannya, PBB mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata demi melindungi anak-anak Palestina serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia diselidiki secara independen. Komisi menegaskan bahwa semua pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban melalui mekanisme hukum internasional.

Hingga laporan ini dipublikasikan, pemerintah Israel secara umum telah berulang kali membantah tuduhan bahwa militernya secara sengaja menargetkan warga sipil. Israel menyatakan operasinya ditujukan kepada kelompok Hamas dan menuduh Hamas beroperasi di kawasan sipil, sementara berbagai temuan PBB terkait konflik ini masih menjadi perhatian dan pembahasan di forum internasional.

Sumber: Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Logo Al Majdi Baru
Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia