Al Majdi News – Persatuan Ulama Muslim Dunia (World Union of Muslim Scholars) menyerukan kepada para pemimpin dunia Arab dan Islam, serta dunia bebas, agar segera bertindak untuk menyelamatkan hampir setengah juta warga Palestina dari kelaparan. Mereka menekankan bahwa hal ini merupakan kewajiban agama dan syariah sebelum menjadi bagian dari hukum internasional dan kemanusiaan.
Dalam pernyataannya kepada kantor berita Arabi21, Presiden Persatuan Ulama Muslim Dunia, Dr. Ali Al-Qaradaghi, mengomentari peringatan dari UNRWA dan Kantor Media Pemerintah Gaza bahwa sekitar setengah juta warga Palestina di Gaza tengah dan utara menghadapi ancaman kelaparan setelah kehabisan persediaan makanan.
Syaikh Al-Qaradaghi mengatakan, “Seluruh negara Islam dan para pemimpinnya harus bergerak, dan tentara mereka harus segera turun tangan untuk menyelamatkan orang-orang ini. Jika negara Islam tidak memenuhi kewajiban ini, maka mereka telah melakukan dosa. Ini adalah kewajiban agama bagi umat Islam dan para pemimpin mereka, dan mereka harus memenuhinya dengan memberikan makanan dan obat-obatan kepada mereka dengan segala cara, bahkan jika hal itu mengarah pada peperangan dengan musuh (Israel).”
Ia menambahkan, “Ini adalah fatwa agama yang berpihak kepada orang-orang yang kelaparan di Gaza. Kami mengambil inspirasi dari Nabi Muhammad, semoga damai dan berkah tercurah kepadanya. Beliau sangat khawatir ketika ada orang yang membuat takut dua ekor burung. Jadi, bagaimana dengan kita ketika kita menyaksikan saudara-saudara kita di Palestina menghadapi kejahatan yang mengerikan ini selama 109 hari, dikepung dari semua sisi, tanpa air, obat-obatan, atau makanan?”
Syaikh Al-Qaradaghi menekankan bahwa diamnya bangsa Arab, Muslim, dan bahkan dunia atas penyiksaan yang terus berlanjut terhadap warga Palestina dengan cara yang mengerikan ini tidak dapat diterima menurut agama dan hukum. Dia menyatakan, “Jika mereka adalah non-Muslim, apakah dunia akan tetap diam terhadap apa yang mereka alami?”
Syaikh Al-Qaradaghi meminta masyarakat internasional, pemerintah AS, dan Presiden Biden secara pribadi bertanggung jawab atas kejahatan ini, dengan mengatakan bahwa hal tersebut “melanggar hukum internasional, hukum kemanusiaan internasional, dan bertentangan dengan semua perjanjian dan kesepakatan internasional yang menjamin hak untuk mengakses makanan bagi setiap manusia. Mereka memberikan lampu hijau kepada penjajah untuk melakukan kejahatan ini dan menolak untuk menghentikan perang yang mengerikan ini di Jalur Gaza.”
Kantor Media Pemerintah Gaza pekan ini mengumumkan bahwa jumlah tepung, turunannya, beras, dan makanan kaleng yang tersisa di Gaza Utara sejak sebelum perang genosida di Gaza telah habis. Hal ini menegaskan dimulainya bencana kelaparan yang dihadapi 400.000 warga sipil Palestina yang masih berada di gubernuran tersebut.
Kantor Media menyatakan bahwa penjajah Israel memaksa penduduk Gaza Utara untuk menggiling pakan ternak dan biji-bijian sebagai pengganti gandum yang hilang. Mereka kini menghadapi kelaparan yang nyata di bawah agresi yang sedang berlangsung dan blokade yang diperketat yang diberlakukan oleh penjajah terhadap rakyat Palestina.
Baik Gaza Utara maupun Gaza City mengalami blokade yang parah dan terus menghadapi perang genosida yang dilancarkan oleh tentara penjajah Israel. Penjajah mencegah bantuan apa pun untuk mencapai kedua gubernuran ini sejak dimulainya perang brutal, dan puluhan eksekusi dan pembunuhan di lapangan telah dicatat oleh pasukan penjajah terhadap puluhan orang yang berusaha mendapatkan makanan di wilayah tersebut.
Sumber : Quds News Network