Gaza – Wali Kota Rafah mengatakan bahwa militer Israel pada Kamis (14/12) sengaja mengubah kota di bagian selatan Gaza ini menjadi wilayah yang tak layak huni.
“Pasukan Israel menghancurkan, meratakan, dan meledakkan bangunan-bangunan hunian, fasilitas layanan, dan jaringan infrastruktur di seluruh kota,” ujar Ahmed al-Soufi dalam sebuah pernyataan.
Ia menambahkan bahwa foto-foto yang dibagikan oleh tentara Israel “jelas menunjukkan bahwa satu-satunya tujuan mereka di Rafah adalah perusakan.”
Wali kota itu juga mengecam langkah Israel yang menyewa perusahaan swasta untuk menghancurkan bangunan di Rafah dan memindahkan puing-puingnya ke lokasi yang tidak diketahui. Ia menyebut tindakan ini sebagai “preseden dalam perang genosida” yang dilakukan terhadap Gaza.
“Menyewa perusahaan-perusahaan ini membuktikan adanya rencana yang sudah direncanakan sebelumnya oleh pasukan Israel untuk memaksa penduduk meninggalkan Rafah,” kata al-Soufi.
Ia menyerukan kepada organisasi internasional dan hak asasi manusia untuk campur tangan “untuk menghentikan rencana kriminal ini dan melindungi apa yang tersisa dari bangunan serta fasilitas kota.”
Militer Israel merebut Rafah pada Mei lalu meskipun telah mendapatkan peringatan internasional, memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah sangat kritis di wilayah tersebut.
Israel telah meluncurkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Tahun kedua genosida di Gaza ini telah memicu kecaman internasional yang semakin meluas, dengan berbagai pejabat dan institusi menyebut serangan serta blokade bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Gaza.
Sumber: Anadolu Ajansi