Gelombang Pertama Pasien Palestina Tinggalkan Gaza untuk Perawatan di Mesir melalui Perbatasan Rafah

Gelombang Pertama Pasien Palestina Tinggalkan Gaza untuk Perawatan di Mesir melalui Perbatasan Rafah

Gaza – Kelompok pertama warga Palestina yang terluka dan pasien meninggalkan Jalur Gaza melalui perbatasan Rafah pada Sabtu untuk menjalani perawatan medis di Mesir.

Keberangkatan ini menandai hari pertama pembukaan perbatasan Rafah sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari.

Menurut koresponden Anadolu, bus dan ambulans yang membawa korban luka, pasien, serta pendamping mereka meninggalkan sisi Palestina di perbatasan Rafah menuju sisi perbatasan Mesir.

Saluran berita Al Qahera Mesir menayangkan rekaman dua ambulans yang membawa dua pasien melintasi perbatasan. Salah satu pasien menderita gangguan imun kronis, sementara pasien lainnya mengalami amputasi kaki, menurut laporan tersebut.

50 Anak dan 53 Pendamping Berangkat ke Mesir untuk Perawatan

Sebelumnya, Mohammed Zaqout, Direktur Rumah Sakit di Kementerian Kesehatan Gaza, mengatakan bahwa kelompok pertama ini mencakup 50 anak yang terluka dan sakit, serta 53 pendamping.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mekanisme perawatan mereka di rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan Mesir. Zaqout menekankan bahwa kelompok pertama ini relatif kecil dibandingkan dengan jumlah besar pasien yang membutuhkan perawatan darurat.

“Sekitar 6.000 orang sudah siap untuk diberangkatkan, sementara sekitar 12.000 lainnya sangat membutuhkan perawatan medis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Palestina mengonfirmasi bahwa perbatasan akan dibuka pada Sabtu untuk memungkinkan kelompok pertama pasien meninggalkan Gaza.

Perbatasan Rafah: Jalur Kritis yang Ditutup Sejak Mei 2024

Perbatasan Rafah merupakan jalur utama bagi bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Namun, jalur ini telah ditutup sejak Mei 2024 setelah serangan darat Israel ke kota Rafah di selatan Gaza.

Saat ini, perbatasan Rafah diawasi oleh pasukan internasional Uni Eropa (UE) dan dikelola oleh Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah. Pada 19 Januari, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel mulai berlaku dengan durasi awal 42 hari.

Perang Israel di Gaza: Lebih dari 47.400 Korban Jiwa

Serangan Israel di Gaza yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Lebih dari 111.000 orang terluka akibat agresi tersebut.

Lebih dari 11.000 orang masih dinyatakan hilang, sementara kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan telah menyebabkan ribuan lansia dan anak-anak kehilangan nyawa, menjadikan perang ini salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu Ajansi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia