Serangan Udara Israel Hantam Toko Roti di al-Mawasi, 5 Warga Palestina Menjadi Korban Jiwa

Serangan Udara Israel Hantam Toko Roti di al-Mawasi, 5 Warga Palestina Menjadi Korban Jiwa

Gaza – Lima warga Palestina menjadi korban jiwa pada Senin akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah toko roti di kamp al-Sumoud untuk pengungsi Palestina di al-Mawasi, Gaza selatan, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Israel sebagai “zona kemanusiaan”.

Laporan juga menyebutkan adanya korban luka akibat serangan tersebut.

Di antara korban tewas, terdapat seorang anak laki-laki berusia 7 tahun yang kepalanya terpenggal akibat serangan itu.

Pada 13 Juli, setidaknya 90 warga Palestina menjadi korban jiwa dan ratusan lainnya terluka akibat serangan militer Israel di al-Mawasi. Serangan oleh pesawat tempur Israel tersebut menargetkan tenda-tenda yang dihuni oleh pengungsi Palestina serta unit penyulingan air di kawasan al-Mawasi, yang telah ditetapkan oleh militer Israel sebagai zona aman kemanusiaan.

Sumber : Quds News Network

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia