Selasa, Juli 1, 2025
Blog Al Majdi Indonesia
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Update Palestina
  • Penyaluran
  • Publikasi
    • Artikel
  • Mari Berdonasi
No Result
View All Result
DONASI
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Update Palestina
  • Penyaluran
  • Publikasi
    • Artikel
  • Mari Berdonasi
No Result
View All Result
Blog Al Majdi Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pengadilan Dunia akan memberikan putusan dalam kasus genosida Israel pada 26 Januari

Admin by Admin
25/01/2024
in Internasional, Berita
A A
0
Pengadilan Dunia akan memberikan putusan dalam kasus genosida Israel pada 26 Januari
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) akan memutuskan pada hari Jumat apakah mereka akan mengabulkan langkah-langkah darurat terhadap Israel atau tidak, menyusul tuduhan oleh Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza merupakan genosida yang dipimpin oleh negara.

Pengadilan tertinggi PBB itu mengeluarkan sebuah pernyataan pada hari Rabu yang mengatakan bahwa panel hakim yang beranggotakan 17 orang akan menjatuhkan keputusannya di pengadilan pada 26 Januari pukul 12.00 GMT.

RelatedPosts

Nelayan Palestina Ditembaki Angkatan Laut Israel di Lepas Pantai Gaza Meski Gencatan Senjata Berlaku

Lebih dari 160 Tenaga Medis Gaza Ditahan di Penjara Israel, Laporan Ungkap Penyiksaan dan Pembunuhan

Awal bulan ini, dalam dua hari dengar pendapat, Afrika Selatan meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Mahkamah Dunia, untuk memerintahkan penangguhan darurat atas kampanye militer Israel yang menghancurkan di daerah kantung Palestina.

Israel menolak tuduhan genosida tersebut sebagai “sangat keliru” dan mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk membela diri dan menargetkan militan Hamas, bukan warga sipil Palestina.

Dalam keputusan pada hari Jumat, ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida.

Pengadilan hanya akan melihat kemungkinan langkah-langkah darurat, yang dimaksudkan sebagai semacam perintah penahanan untuk mencegah perselisihan menjadi lebih buruk sementara pengadilan melihat kasus secara keseluruhan, yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun.

Jika ICJ memutuskan untuk mengeluarkan tindakan darurat, ICJ tidak terikat untuk memerintahkan apa yang diminta oleh Afrika Selatan.

Keputusan yang diambil oleh pengadilan mengikat secara hukum dan tanpa banding, namun pengadilan tidak memiliki cara untuk menegakkannya.

Sumber : Al Arabiya

Tags: palestina
Previous Post

Sedikitnya 25.700 warga Palestina Syahid dalam serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober

Next Post

Bagaimana Israel menghancurkan sekolah dan universitas di Gaza

Next Post
Bagaimana Israel menghancurkan sekolah dan universitas di Gaza

Bagaimana Israel menghancurkan sekolah dan universitas di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yayasan Al Majdi dan Al Kaffah Salurkan 16.000 Liter Air Bersih di Gaza

Yayasan Al Majdi dan Al Kaffah Salurkan 16.000 Liter Air Bersih di Gaza

04/10/2024
Kisah Nyata Kehidupan di kamp-kamp tenda di Gaza

Kisah Nyata Kehidupan di kamp-kamp tenda di Gaza

07/08/2024
Berita Terkini: Korban Agresi Israel Meningkat Menjadi Lebih Dari 27 Ribu Orang Syahid

Korban Agresi Israel Meningkat Menjadi Lebih Dari 27 Ribu Orang

24/12/2023
korban gaza

Setidaknya 17.177 orang meninggal akibat serangan Israel di Gaza

09/12/2023
Kisah Nyata Kehidupan di kamp-kamp tenda di Gaza

Kisah Nyata Kehidupan di kamp-kamp tenda di Gaza

2
Indonesia Kecam Serangan Israel Ke Rumah Sakit Gaza

Indonesia Kecam Serangan Israel Ke Rumah Sakit Gaza

0
Dubes: Warga Palestina Berterima Kasih dan Bangga ke Indonesia

Dubes: Warga Palestina Berterima Kasih dan Bangga ke Indonesia

0
Al-Quran dan Hadits: Dua Pedoman dalam Menyandarkan Agama Islam

Al-Quran dan Hadits: Dua Pedoman dalam Menyandarkan Agama Islam

0
penyaluran 1500 porsi makanan

Al Majdi Indonesia Salurkan 1.500 Porsi Nasi Hangat untuk Pengungsi Palestina di Gaza Utara

01/07/2025
qurban jordan

Yayasan Al Majdi Indonesia Salurkan Daging Qurban untuk Pengungsi Palestina di Camp Wehdat, Jordania

28/06/2025
Yayasan Al Majdi Gelar Khataman Al-Qur’an di Kamp Pengungsian Gaza Selatan

Yayasan Al Majdi Gelar Khataman Al-Qur’an di Kamp Pengungsian Gaza Selatan

28/03/2025
Yayasan Al Majdi Salurkan Ratusan Selimut untuk Pengungsi di Gaza Utara

Yayasan Al Majdi Salurkan Ratusan Selimut untuk Pengungsi di Gaza Utara

28/03/2025

Recent News

penyaluran 1500 porsi makanan

Al Majdi Indonesia Salurkan 1.500 Porsi Nasi Hangat untuk Pengungsi Palestina di Gaza Utara

01/07/2025
qurban jordan

Yayasan Al Majdi Indonesia Salurkan Daging Qurban untuk Pengungsi Palestina di Camp Wehdat, Jordania

28/06/2025
Yayasan Al Majdi Gelar Khataman Al-Qur’an di Kamp Pengungsian Gaza Selatan

Yayasan Al Majdi Gelar Khataman Al-Qur’an di Kamp Pengungsian Gaza Selatan

28/03/2025
Yayasan Al Majdi Salurkan Ratusan Selimut untuk Pengungsi di Gaza Utara

Yayasan Al Majdi Salurkan Ratusan Selimut untuk Pengungsi di Gaza Utara

28/03/2025
Blog Al Majdi Indonesia

Adalah lembaga Sosial yang Amanah, Profesional, serta Transparan yang Fokus pada Program Seputar Al-Qur'an dan Amal Kemanusiaan dalam rangka bersama-sama untuk menggapai 'Izzah.

Follow Us

  • Beranda
  • Berita
  • Update Palestina
  • Penyaluran
  • Publikasi
  • Mari Berdonasi

© 2023 Al Majdi Indonesia - web by RofiqFaiz.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Update Palestina
  • Penyaluran
  • Publikasi
    • Artikel
  • Mari Berdonasi

© 2023 Al Majdi Indonesia - web by RofiqFaiz.