Pengadilan Dunia akan memberikan putusan dalam kasus genosida Israel pada 26 Januari

Pengadilan Dunia akan memberikan putusan dalam kasus genosida Israel pada 26 Januari

Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) akan memutuskan pada hari Jumat apakah mereka akan mengabulkan langkah-langkah darurat terhadap Israel atau tidak, menyusul tuduhan oleh Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza merupakan genosida yang dipimpin oleh negara.

Pengadilan tertinggi PBB itu mengeluarkan sebuah pernyataan pada hari Rabu yang mengatakan bahwa panel hakim yang beranggotakan 17 orang akan menjatuhkan keputusannya di pengadilan pada 26 Januari pukul 12.00 GMT.

Awal bulan ini, dalam dua hari dengar pendapat, Afrika Selatan meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Mahkamah Dunia, untuk memerintahkan penangguhan darurat atas kampanye militer Israel yang menghancurkan di daerah kantung Palestina.

Israel menolak tuduhan genosida tersebut sebagai “sangat keliru” dan mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk membela diri dan menargetkan militan Hamas, bukan warga sipil Palestina.

Dalam keputusan pada hari Jumat, ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida.

Pengadilan hanya akan melihat kemungkinan langkah-langkah darurat, yang dimaksudkan sebagai semacam perintah penahanan untuk mencegah perselisihan menjadi lebih buruk sementara pengadilan melihat kasus secara keseluruhan, yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun.

Jika ICJ memutuskan untuk mengeluarkan tindakan darurat, ICJ tidak terikat untuk memerintahkan apa yang diminta oleh Afrika Selatan.

Keputusan yang diambil oleh pengadilan mengikat secara hukum dan tanpa banding, namun pengadilan tidak memiliki cara untuk menegakkannya.

Sumber : Al Arabiya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia