Israel Ubah Rafah Menjadi ‘Kota Tak Layak Huni’

Israel Ubah Rafah Menjadi ‘Kota Tak Layak Huni’

Gaza – Wali Kota Rafah mengatakan bahwa militer Israel pada Kamis (14/12) sengaja mengubah kota di bagian selatan Gaza ini menjadi wilayah yang tak layak huni.

“Pasukan Israel menghancurkan, meratakan, dan meledakkan bangunan-bangunan hunian, fasilitas layanan, dan jaringan infrastruktur di seluruh kota,” ujar Ahmed al-Soufi dalam sebuah pernyataan.

Ia menambahkan bahwa foto-foto yang dibagikan oleh tentara Israel “jelas menunjukkan bahwa satu-satunya tujuan mereka di Rafah adalah perusakan.”

Wali kota itu juga mengecam langkah Israel yang menyewa perusahaan swasta untuk menghancurkan bangunan di Rafah dan memindahkan puing-puingnya ke lokasi yang tidak diketahui. Ia menyebut tindakan ini sebagai “preseden dalam perang genosida” yang dilakukan terhadap Gaza.

“Menyewa perusahaan-perusahaan ini membuktikan adanya rencana yang sudah direncanakan sebelumnya oleh pasukan Israel untuk memaksa penduduk meninggalkan Rafah,” kata al-Soufi.

Ia menyerukan kepada organisasi internasional dan hak asasi manusia untuk campur tangan “untuk menghentikan rencana kriminal ini dan melindungi apa yang tersisa dari bangunan serta fasilitas kota.”

Militer Israel merebut Rafah pada Mei lalu meskipun telah mendapatkan peringatan internasional, memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah sangat kritis di wilayah tersebut.

Israel telah meluncurkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.

Tahun kedua genosida di Gaza ini telah memicu kecaman internasional yang semakin meluas, dengan berbagai pejabat dan institusi menyebut serangan serta blokade bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Gaza.

Sumber: Anadolu Ajansi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia