Gaza – Laporan baru yang dirilis pada Kamis oleh Komite Khusus PBB yang menyelidiki praktik Israel di Gaza menemukan bahwa tindakan militer Israel memiliki karakteristik genosida. Komite tersebut menuduh Israel secara sengaja menciptakan kondisi yang mengancam kehidupan warga Palestina, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode perang.
“Sejak dimulainya perang, pejabat Israel secara terbuka mendukung kebijakan yang mencabut kebutuhan dasar Palestina untuk bertahan hidup – makanan, air, dan bahan bakar,” ungkap komite tersebut, menambahkan bahwa Israel secara sistematis menghalangi bantuan kemanusiaan untuk memanfaatkan pasokan penting demi kepentingan politik dan militer.
Meliputi periode dari Oktober 2023 (saat ofensif di Gaza dimulai) hingga Juli 2024, laporan ini menyoroti dampak menghancurkan dari blokade dan kampanye pemboman Israel yang terus berlanjut.
Laporan tersebut menekankan bagaimana penghancuran infrastruktur Gaza, termasuk sistem air, sanitasi, dan pangan, telah menyebabkan bencana kemanusiaan.
“Dengan menghancurkan sistem air, sanitasi, dan pangan yang vital, serta mencemari lingkungan, Israel telah menciptakan campuran krisis mematikan yang akan memberikan dampak buruk pada generasi mendatang,” peringatan komite tersebut.
Laporan tersebut juga menyatakan kekhawatiran atas penggunaan sistem penargetan berbasis kecerdasan buatan (AI) oleh Israel dalam operasi militer, yang diklaim menyebabkan korban sipil yang tidak proporsional, terutama di kalangan perempuan dan anak-anak.
“Penggunaan penargetan berbantuan AI oleh militer Israel, dengan pengawasan manusia yang minimal, dikombinasikan dengan bom berat, menyoroti ketidakpedulian Israel terhadap kewajiban untuk membedakan antara warga sipil dan kombatan,” sebut komite tersebut.
Kritik lebih lanjut juga diarahkan pada sensor media dan penindasan terhadap perbedaan pendapat oleh Israel, serta serangan terhadap organisasi PBB dan pekerja kemanusiaan.
Komite tersebut juga menyerukan akuntabilitas internasional, mendesak negara-negara anggota PBB untuk menghentikan dukungan terhadap tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat.
“Kegagalan untuk melakukannya melemahkan inti dari sistem hukum internasional dan menciptakan preseden berbahaya, membiarkan kekejaman berlangsung tanpa hukuman,” tegasnya.
Temuan komite ini akan disampaikan Senin depan di hadapan Majelis Umum PBB.
Israel telah melanjutkan serangan menghancurkan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Serangan ini telah menewaskan lebih dari 43.700 orang dan melukai sekitar 103.000 lainnya, membuat wilayah tersebut hampir tidak dapat dihuni.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang mematikannya di Gaza.
Sumber: Anadolu Ajansi