Israel menahan Imam Masjid Al-Aqsa Ekrima Sabri terkait khutbah Jumat

Israel menahan Imam Masjid Al-Aqsa Ekrima Sabri terkait khutbah Jumat

Al Quds – Pasukan pendudukan Israel menangkap Sheikh Ekrima Sabri, Imam Masjid Al-Aqsa dan kepala Otoritas Islam di Yerusalem yang diduduki, beberapa jam setelah Sheikh menyampaikan khutbah Jumat yang menyampaikan duka atas kesyahidan mantan Perdana Menteri Ismail Haniyeh.

Video yang beredar secara online menunjukkan polisi dan tentara Israel mengelilingi Imam berusia 84 tahun itu di luar rumahnya di lingkungan Sawaneh, Yerusalem yang diduduki. Bersandar pada tongkatnya, Sheikh terlihat dibawa ke kendaraan polisi.

Pengacara Sheikh Sabri, Hamza Qutina, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Sheikh ditangkap setelah pasukan Israel mengelilingi rumahnya selama sesi yang membahas pencabutan izin tinggalnya. Qutina menambahkan bahwa Sheikh Sabri dibawa ke Pusat Investigasi Moskobiya untuk diinterogasi.

Pengacara Khaled Zabarqa menyatakan bahwa Sheikh Sabri meratapi Ismail Haniyeh, mantan Perdana Menteri dan kepala biro politik Hamas, selama khutbahnya di Masjid Al-Aqsa. “Setelah khutbah, kami melihat peningkatan dan sistematisasi hasutan terhadap Sheikh, yang mengarah pada penggerebekan di rumahnya dan penangkapannya,” kata Zabarqa. Dia menekankan bahwa pernyataan Sheikh Sabri tidak melanggar hukum Israel dan bahwa adalah wajar bagi seseorang dengan statusnya untuk meratapi seorang pemimpin Palestina yang terkenal.

Selama khutbahnya, Sheikh Sabri menyampaikan belasungkawa atas Ismail Haniyeh, memohon rahmat Tuhan atas dirinya. “Dari mimbar Masjid Al-Aqsa, kami meratapi syahid Ismail Haniyeh,” katanya.

Setelah pembunuhan Haniyeh oleh serangan udara Israel di Teheran, Sheikh Sabri mengumumkan shalat ghaib (Salat al-Gha’ib) untuk Haniyeh dan semua syuhada.

Sheikh Sabri menyoroti ancaman terus-menerus terhadap Masjid Al-Aqsa oleh kelompok-kelompok Israel dan mengecam pernyataan agresif terbaru oleh pejabat Israel yang bertujuan untuk mengubah status quo di situs suci tersebut. Pada 24 Juli, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengklaim bahwa doa Yahudi diperbolehkan di apa yang dia sebut sebagai “Gunung Kuil”, yang mencakup Masjid Al-Aqsa, menandakan dukungan pemerintah untuk peningkatan serangan oleh pemukim.

Sheikh Sabri menegaskan kembali bahwa Masjid Al-Aqsa adalah situs Muslim dan tidak dapat dinegosiasikan, menekankan, “Tidak ada Muslim di dunia yang bisa menyerahkan sejengkal pun darinya.”

Setelah khutbah Sheikh Sabri, Ben-Gvir meminta penyelidikan terhadap dirinya, menuduhnya melakukan hasutan. Tak lama kemudian, kantor Jaksa Agung Israel memerintahkan penyelidikan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Israel Moshe Arbel mengumumkan niatnya untuk mencabut izin tinggal Sheikh Sabri di Yerusalem yang diduduki, menuduhnya melakukan hasutan terhadap negara.

Sumber : Quds News Network

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia