Ikut gugat Israel dalam kasus genosida, Turkiye tunjukkan komitmennya soal masalah Palestina

Ikut gugat Israel dalam kasus genosida, Turkiye tunjukkan komitmennya soal masalah Palestina

Istanbul – Keputusan Turkiye bergabung dengan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus dugaan genosida oleh Israel (ICJ) menggarisbawahi komitmennya untuk menyelesaikan masalah Palestina melalui hukum dan keadilan, kata Kementerian Luar Negeri Turkiye.

“Keputusan kami untuk melakukan intervensi mencerminkan betapa pentingnya peran negara kami dalam menyelesaikan masalah Palestina melalui hukum dan keadilan,” kata kemlu Turkiye dalam sebuah pernyataan.

“Hati nurani manusia dan hukum internasional akan memastikan bahwa pejabat Israel bertanggung jawab,” tegas kementerian tersebut.

Perkara yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ, yang menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida di Jalur Gaza, telah diawasi secara ketat oleh Ankara sejak awal, ungkap pernyataan dari kemlu Turkiye.

Mantan Menteri Luar Negeri Turkiye Mevlut Cavusoglu mengungkapkan keputusan Turkiye diambil pada 1 Mei setelah melakukan evaluasi cermat soal kemungkinan intervensi, ucap dia.

Turkiye pada Rabu menyerahkan dokumen pengajuan ke pengadilan tertinggi PBB, yang mengatakan bahwa negara itu ingin bergabung sebagai pihak penggugat Israel dalam kasus genosida.

Dengan demikian, Turkiye menjadi pihak penggugat dalam kasus genosida, bergabung dengan Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol, yang juga bergabung dengan Afrika Selatan, yang pertama kali mengajukan kasus tersebut pada Desember lalu.

Berkas Turkiye diharapkan mendukung argumen Afrika Selatan dan membahas bagaimana Konvensi Genosida harus diterapkan pada Israel di Gaza sejak 7 Oktober lalu.

Sumber : Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia