Gaza – Sebanyak 182 jurnalis Palestina telah menjadi korban jiwa dalam serangan Israel sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kantor Media Pemerintah Gaza.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu, kantor tersebut mengecam “penargetan, pembunuhan, dan pembantaian jurnalis Palestina oleh pendudukan Israel,” serta menuntut Israel bertanggung jawab penuh atas kejahatan keji ini.
Kantor Media juga menyerukan kepada komunitas internasional dan para pekerja media global untuk menghentikan pendudukan Israel dan mengejarnya di pengadilan internasional atas kejahatan yang terus berlanjut.
“Kami mendesak tekanan untuk menghentikan genosida serta pembunuhan dan pembantaian terhadap jurnalis Palestina,” tambah pernyataan tersebut.
Perang Israel di Gaza telah dianggap sebagai yang paling mematikan bagi jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia dalam 30 tahun terakhir.
Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) melaporkan bahwa tingkat kematian pekerja media di Gaza melebihi 10 persen. Sebanyak 75 persen dari seluruh jurnalis yang menjadi korban jiwa di dunia pada tahun 2023 terjadi antara 7 Oktober hingga akhir tahun lalu.
Para kritikus menuduh Israel—yang melarang jurnalis asing masuk ke Gaza—menargetkan jurnalis di wilayah Palestina untuk menutupi kebenaran tentang kejahatan perangnya di sana.
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) telah berulang kali mendokumentasikan “pola penyebaran tuduhan teroris yang tidak berdasar terhadap jurnalis Palestina setelah pembunuhan mereka” oleh Israel.
“Penargetan jurnalis secara sengaja adalah kejahatan perang menurut hukum internasional. Serangan ini harus diselidiki secara independen dan para pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Direktur Program CPJ, Carlos Martinez de la Serna.
Sumber: Quds News Network