PALESTINA — Isu perlakuan terhadap tahanan Palestina kembali menjadi sorotan internasional setelah muncul laporan dugaan penembakan terhadap tokoh Fatah, Marwan Barghouti, di dalam sel isolasinya. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di penjara-penjara Israel, termasuk dugaan penyiksaan, pengabaian layanan medis, hingga kekerasan seksual terhadap para tahanan.
Menurut keterangan yang disampaikan Fadwa Barghouti, istri sekaligus penasihat hukum Marwan Barghouti, suaminya diduga ditembak menggunakan peluru karet dari jarak dekat saat berada di sel isolasi. Ia mengklaim insiden tersebut menyebabkan luka dan pendarahan. Namun, Israel Prison Service (IPS) membantah tuduhan tersebut dan menyatakan laporan itu tidak benar.
Kasus ini memicu kecaman dari sejumlah organisasi yang bergerak di bidang hak-hak tahanan Palestina. Mereka menilai kondisi para tahanan semakin memburuk sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023, dengan meningkatnya laporan mengenai isolasi berkepanjangan, pembatasan akses keluarga dan pengacara, serta keterlambatan penanganan medis.
Di saat yang hampir bersamaan, koalisi organisasi hukum Palestina meluncurkan sebuah kampanye internasional untuk mendokumentasikan dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina. Kampanye tersebut bertujuan mengumpulkan kesaksian korban dan bukti yang nantinya dapat diajukan dalam mekanisme hukum internasional, termasuk di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Para penyelenggara kampanye menyebut banyak korban selama ini memilih diam karena trauma serta tekanan sosial. Mereka berharap dokumentasi yang terkumpul dapat membuka jalan bagi penyelidikan yang independen dan akuntabel.
Sementara itu, lembaga urusan tahanan Palestina melaporkan bahwa hingga pertengahan Juli 2026 terdapat sekitar 9.400 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. Dari jumlah tersebut, sekitar 99 merupakan perempuan, lebih dari 350 anak-anak, dan sekitar 3.244 orang ditahan dalam status tahanan administratif, yakni tanpa dakwaan atau proses persidangan yang terbuka menurut data lembaga tersebut.
Berbagai organisasi hak asasi manusia terus menyerukan agar kondisi para tahanan dipantau oleh lembaga internasional secara independen. Mereka juga mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi di fasilitas penahanan Israel.
Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan dari pengadilan internasional yang membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut. Sejumlah klaim masih berada pada tahap pelaporan dan menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
Sumber: Al Jazeera, Agence France-Presse (AFP), United Nations (PBB), International Committee of the Red Cross (ICRC)




