Ditembak di Sel Isolasi, Dugaan Kekerasan Seksual Mengguncang Penjara Israel: Dunia Diminta Bertindak

Ditembak di Sel Isolasi, Dugaan Kekerasan Seksual Mengguncang Penjara Israel: Dunia Diminta Bertindak

PALESTINA — Isu perlakuan terhadap tahanan Palestina kembali menjadi sorotan internasional setelah muncul laporan dugaan penembakan terhadap tokoh Fatah, Marwan Barghouti, di dalam sel isolasinya. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di penjara-penjara Israel, termasuk dugaan penyiksaan, pengabaian layanan medis, hingga kekerasan seksual terhadap para tahanan.

Menurut keterangan yang disampaikan Fadwa Barghouti, istri sekaligus penasihat hukum Marwan Barghouti, suaminya diduga ditembak menggunakan peluru karet dari jarak dekat saat berada di sel isolasi. Ia mengklaim insiden tersebut menyebabkan luka dan pendarahan. Namun, Israel Prison Service (IPS) membantah tuduhan tersebut dan menyatakan laporan itu tidak benar.

Kasus ini memicu kecaman dari sejumlah organisasi yang bergerak di bidang hak-hak tahanan Palestina. Mereka menilai kondisi para tahanan semakin memburuk sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023, dengan meningkatnya laporan mengenai isolasi berkepanjangan, pembatasan akses keluarga dan pengacara, serta keterlambatan penanganan medis.

Di saat yang hampir bersamaan, koalisi organisasi hukum Palestina meluncurkan sebuah kampanye internasional untuk mendokumentasikan dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina. Kampanye tersebut bertujuan mengumpulkan kesaksian korban dan bukti yang nantinya dapat diajukan dalam mekanisme hukum internasional, termasuk di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Para penyelenggara kampanye menyebut banyak korban selama ini memilih diam karena trauma serta tekanan sosial. Mereka berharap dokumentasi yang terkumpul dapat membuka jalan bagi penyelidikan yang independen dan akuntabel.

Sementara itu, lembaga urusan tahanan Palestina melaporkan bahwa hingga pertengahan Juli 2026 terdapat sekitar 9.400 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. Dari jumlah tersebut, sekitar 99 merupakan perempuan, lebih dari 350 anak-anak, dan sekitar 3.244 orang ditahan dalam status tahanan administratif, yakni tanpa dakwaan atau proses persidangan yang terbuka menurut data lembaga tersebut.

Berbagai organisasi hak asasi manusia terus menyerukan agar kondisi para tahanan dipantau oleh lembaga internasional secara independen. Mereka juga mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi di fasilitas penahanan Israel.

Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan dari pengadilan internasional yang membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut. Sejumlah klaim masih berada pada tahap pelaporan dan menunggu proses verifikasi lebih lanjut.

Sumber: Al Jazeera, Agence France-Presse (AFP), United Nations (PBB), International Committee of the Red Cross (ICRC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Logo Al Majdi Baru
Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia