Tiga Ibu Hamil Palestina Dilaporkan Disiksa dan Mengalami Kelaparan di Penjara Israel

Tiga Ibu Hamil Palestina Dilaporkan Disiksa dan Mengalami Kelaparan di Penjara Israel

PALESTINA — Di balik dinding penjara dan jeruji besi, tiga perempuan Palestina yang sedang mengandung dilaporkan menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan. Mereka bukan hanya menjalani masa penahanan, tetapi juga harus mempertaruhkan keselamatan diri dan janin yang mereka kandung.

Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina bersama Klub Tahanan Palestina mengungkapkan bahwa para tahanan perempuan hamil mengalami keterbatasan makanan, minimnya layanan kesehatan, serta kondisi penahanan yang dinilai membahayakan kesehatan ibu dan bayi yang belum lahir.

Laporan tersebut menyebut bahwa pembatasan kunjungan keluarga dan terbatasnya akses lembaga kemanusiaan internasional membuat kondisi para tahanan perempuan semakin sulit dipantau. Di tengah situasi tersebut, kebutuhan dasar seperti pemeriksaan kehamilan, asupan gizi, dan perawatan medis khusus disebut belum terpenuhi secara memadai.

Tiga Ibu, Tiga Kisah yang Mengundang Keprihatinan

Tiga perempuan yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut adalah Amina Shaher Al-Tawil, Dana Anad Joudeh, dan Manar Ibrahim Ibrahim. Ketiganya dilaporkan sedang menjalani masa kehamilan ketika berada dalam tahanan.

Lembaga pendamping tahanan menyebut bahwa para ibu hamil tersebut memerlukan pengawasan medis rutin dan nutrisi yang memadai demi menjaga keselamatan mereka serta janin yang dikandung. Namun, kondisi penahanan yang ada disebut belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Kondisi Penjara Dinilai Mengkhawatirkan

Selain persoalan kesehatan, laporan itu juga menyoroti kepadatan penjara, keterbatasan fasilitas, serta tekanan psikologis yang dialami para tahanan perempuan. Kesaksian sejumlah mantan tahanan dan hasil pemantauan tim hukum menggambarkan situasi yang dinilai semakin memprihatinkan.

Penjara Damon, yang menjadi lokasi penahanan sebagian tahanan perempuan Palestina, disebut menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan. Lembaga Palestina menyerukan perhatian lebih besar dari organisasi kemanusiaan dan komunitas internasional terhadap kondisi para tahanan, khususnya perempuan yang sedang mengandung.

Seruan kepada Dunia Internasional

Organisasi hak asasi manusia dan lembaga kemanusiaan internasional didorong untuk meningkatkan pemantauan terhadap kondisi para tahanan perempuan Palestina. Perlindungan terhadap ibu hamil dalam masa penahanan dinilai penting untuk menjamin hak kesehatan, keselamatan, dan martabat manusia.

Data lembaga Palestina juga menunjukkan bahwa ratusan perempuan telah ditangkap sejak meningkatnya konflik di Gaza. Di antara mereka terdapat ibu rumah tangga, mahasiswi, hingga anak di bawah umur.

Di balik angka dan statistik, terdapat ibu yang sedang menanti kelahiran, janin yang tengah tumbuh, dan keluarga yang menunggu kepulangan mereka.

Sumber: laporan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, Klub Tahanan Palestina, dan pemberitaan Al Jazeera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Logo Al Majdi Baru
Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia