Kepala WHO Desak Israel Hentikan Serangan terhadap Rumah Sakit di Jalur Gaza

Kepala WHO Desak Israel Hentikan Serangan terhadap Rumah Sakit di Jalur Gaza

Gaza – Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Senin menyerukan kepada Israel untuk menghentikan serangan terhadap rumah sakit di Jalur Gaza.

Melalui unggahan di platform X, Tedros menulis bahwa “Rumah sakit di Gaza kembali menjadi medan pertempuran, dan sistem kesehatan berada dalam ancaman serius.”

Ia menekankan bahwa Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara telah “tidak beroperasi,” sementara keberadaan direktur rumah sakit, Dr. Hussam Abu Safiya, “tidak diketahui” sejak ia ditahan dua hari lalu.

“Pasien kritis telah dipindahkan ke Rumah Sakit Indonesia, yang juga tidak berfungsi,” tambah Tedros. Ia mencatat bahwa beberapa pasien ditahan selama proses pemindahan antar rumah sakit, dan mendesak Israel untuk memastikan “kebutuhan serta hak kesehatan mereka terpenuhi.”

“Rumah Sakit Al-Ahli dan Rumah Sakit Rehabilitasi Al-Wafa di Kota Gaza juga menghadapi serangan hari ini, dan keduanya mengalami kerusakan,” ujar Tedros.

“Kami ulangi: hentikan serangan terhadap rumah sakit. Warga Gaza membutuhkan akses layanan kesehatan. Tim kemanusiaan membutuhkan akses untuk memberikan bantuan kesehatan. Gencatan senjata sekarang!” tegasnya.

Pada Jumat, pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di kota Beit Lahia, Gaza utara, membakar sebagian besar fasilitas medis dan memaksa pasien serta warga sipil yang mengungsi untuk melarikan diri.

Sejak serangan lintas perbatasan oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 45.500 orang di Gaza dan menghancurkan wilayah tersebut hingga rata dengan tanah.

Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu Ajansi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berlangganan Newsletter Kami

Dapatkan informasi terbaru tentang program sosial, laporan dampak, dan cerita inspiratif langsung ke kotak masuk Anda.

Al Majdi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Kami hadir sebagai wadah amanah untuk menyalurkan donasi Anda secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

Kantor Pusat:
Jalan Amal No. 70, Kec. Medan Sunggal,
Kota Medan, Sumatera Utara, 20127
Telp / SMS / WhatsApp: 0851-6739-8766
Mail: almajdiindonesiaglobalrelief@gmail.com

NAVIGASI

REKENING DONASI & KONFIRMASI

  • BSI 7295305497
  • BRI 109101000831560
  • Contact Admin 1 (WA only)
    0813-6026-6468
  • Contact Admin 2 (WA only)
    0821-6422-8882

a.n Al Majdi Indonesia Global Relief

IKUTI KAMI

Bantu terus misi kemanusiaan kami:

Dana yang didonasikan melalui Al Majdi Indonesia dimiliki secara penuh dan bukan bersumber dari dana yang tidak halal dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya

PRIVACY POLICY

TERM AND CONDITIONS

© 2025 Al Majdi Indonesia