Gaza – Beberapa nelayan Palestina mengalami luka-luka pada Jumat setelah ditembaki oleh angkatan laut Israel saat sedang melaut di perairan lepas pantai Sudanyah, barat laut Kota Gaza, meskipun gencatan senjata masih berlangsung di Jalur Gaza.
Sumber medis mengatakan kepada Anadolu bahwa para nelayan terkena tembakan dari kapal perang Israel saat mereka menjalankan pekerjaan sehari-hari. Namun, jumlah pasti korban luka dan tingkat keparahannya belum diungkapkan.
Militer Israel telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap nelayan Palestina di Gaza, melarang mereka berlayar lebih jauh dari jarak tertentu.
Pembatasan ini diterapkan sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023 sebagai bagian dari strategi hukuman kolektif.
Di bawah kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel yang berlaku sejak 19 Januari, pembatasan terhadap nelayan semakin diperketat.
Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah berlaku sejak bulan lalu, menghentikan sementara perang Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 48.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan hampir seluruh wilayah tersebut.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) akibat serangan militernya terhadap Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu Ajansi